JATENGPRESS.COM, KARANGANYAR– Bea Cukai Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memusnahkan 3.021.343 batang rokok ilegal. Pemusnahan secara simbolis berlangsung di halaman Rumah Dinas (Rumdin) Bupati setempat pada Kamis (29/8). Selain
News Feed
Jateng Press
- Sebelumnya
- 1
- …
- 371
- 372
- 373
- 374
- 375
- …
- 438
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.