Kasus Ketua DPRD Rembang di Arab Saudi, H Supadi Mengaku Tidak Bersalah

JATENGPRESS, REMBANG – Ketua DPRD Rembang H Supadi buka suara terkait permasalahan hukum yang sempat menjerat dirinya di Arab Saudi. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah.

Seperti di beritakan media ini sebelumnya, Supadi dikabarkan terjerat dugaan masalah keimigrasian di Arab Saudi karena menggunakan visa ziarah saat musim haji. Hal ini membuat dirinya terjaring razia dan ditahan sekitar dua bulan. Sekarang, ia dipastikan bebas dan dinyatakan tidak bersalah.

Menanggapi hal tersebut, Supadi membenarkan memang dirinya menggunakan visa ziarah. Namun, tujuannya diperuntukkan kunjungan.

”Iya saya memakai visa ziarah, saya akui. Karena visa ziarah ini untuk kunjungan di Makkah, bukan untuk haji,” katanya saat konfrensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kamis, 15 Agustus 2024.

Supadi bercerita, bahwa ia sampai di Arab Saudi pada tanggal 5 Juni.  Kemudian pada tanggal 9 Juni ia berkunjung ke asrama pelajar yang ada di sana. ”Untuk memberikan hadiah, oleh-oleh dari Indonesia untuk anak-anak pondok pesantren,” katanya.

Saat di sana, terjadilah razia. Saat terjaring operasi tersebut, Supadi mengatakan, dirinya tidak ditanya terkait visa. ”Yang ditanyain cuma ‘kamu di sini membawa apa’, ‘oleh-oleh dari Indonesia’,” kata Supadi memberikan gambaran situasi.

”Saya tidak ditanyai masalah visa,” imbuhnya

Sementara itu, Supadi juga mendengar sejumlah informasi yang menurutnya tidak benar terkait permasalahan tersebut. 

Diantaranya, terkait dengan pemalsuan dokumen, pemalsuan gelang haji, dan menampung jamaah haji tidak resmi. Supadi secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

”Tidak ada, tidak ada ketua DPRD itu memalsu dokumken di negara sana. Saya itu menjalankan laptop saja gak bisa. Apalagi memalsukan dokumen,” katanya.

”Tidak ada buktinya Ketua DPRD Rembang menampung atau membawa jamaah haji yang tidak resmi,” terang Supadi sembari menambahkan, di Arab Saudi, Supadi menjalani dua kali sidang.

Ia bercerita, bahwa pihak berwenang di sana juga tidak bisa membuktikan.

Ketua DPC PPP Rembang Zaimul Umam berterimakasih kepada masyarakat dan kader PPP yang ikut mendoakan Supadi.

”Saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementrian Luar Negeri melalui KJRI yang telah membantu Bapak Haji Supadi dalam mendapatkan ujian pengadilan di Makkah,” katanya. (yon)