JATENGPRESS.COM, BANYUMAS – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr. H. Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag,dalam acara silaturahmi pengajian dan pembinaan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) untuk dosen dan karyawan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), memberikan peringatan keras mengenai bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) yang semakin merajalela di masyarakat.
Menurut Dr. Ahmad Hasan Asy’ari, judi online telah berkembang pesat, mulai dari operasi tersembunyi hingga terang-terangan, dan melibatkan negara-negara seperti Malaysia, Macao, Spanyol, Hong Kong, serta Italia.
Ahmad mengutip data dari Detik.com, sekitar Rp 900 triliun uang rakyat Indonesia tersedot ke dalam judi online, dengan lebih dari 2,6 juta konten judi online dan ratusan ATM (449) di Jakarta Barat yang menjadi penampung dana judi online, yang dikendalikan dari Kamboja. Dampak dari judi ini sangat serius, mencakup pemiskinan, pencurian, perampokan, hingga kematian.
“Judi online telah menjadi ancaman besar bagi stabilitas ekonomi dan sosial kita. Selain mengakibatkan pemiskinan, juga mendorong masyarakat ke dalam tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan, bahkan berujung pada kematian,” ujar Dr. Ahmad Hasan Asy’ari.
Tidak hanya judi online, fenomena pinjaman online (pinjol) juga menjadi sorotan utama. Pinjol, yang sering digunakan untuk kebutuhan konsumtif seperti hiburan dan gaya hidup, hingga membayar biaya kuliah, memiliki dampak yang merusak. Pinjol menjerat masyarakat dalam lingkaran hutang yang sulit dihindari meskipun mengganti nomor telepon, karena data pribadi seperti KTP tetap menjadi acuan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada tahun 2023, dominasi penerima pinjol berada pada rentang usia 19-34 tahun dengan jumlah 8,6 juta penerima senilai sekitar Rp 26,87 triliun, diikuti oleh usia 35-54 tahun dengan 6,4 juta penerima senilai Rp 17,98 triliun, usia 54 tahun ke atas dengan 686 ribu penerima senilai Rp 2 triliun, dan di bawah 19 tahun dengan 72 ribu penerima senilai Rp 168 miliar.
“Pinjol tidak hanya berdampak pada kondisi keuangan individu yang memburuk tetapi juga berpengaruh pada sistem perbankan dan kehidupan sosial. Banyak yang akhirnya dikejar-kejar oleh penagih hingga harus mempertaruhkan nyawa mereka,” tambah Dr. Ahmad Hasan Asy’ari.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Ahmad Hasan Asy’ari juga menekankan pentingnya ideologi Muhammadiyah dalam membina masyarakat. Ideologi tersebut meliputi Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (1951), Kepribadian Muhammadiyah (1961), Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (1969), dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (2000). Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah.
“Melalui penerapan ideologi Muhammadiyah, kita berharap dapat membina masyarakat agar menjalankan kehidupan yang lebih baik, terhindar dari jeratan judi dan pinjol, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkas Dr. Ahmad Hasan Asy’ari.
Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMP Prof. Dr. Chairil Anwar, M.Sc., juga memberikan pandangannya terkait permasalahan ini. Sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam, UMP memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya judi dan pinjol.
“Kami terus berupaya untuk melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang mencakup aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah duniawiyah sebagai wujud pengabdian kami kepada Allah SWT,” kata Prof. Chairil Anwar.(*)