Masa Panen Tiba, Petani Tembakau di Magelang Datangkan Tenaga Petik

JATENGPERSS, MAGELANG– Menapak awal Agustus ini, tanaman tembakau di sebagian wilayah Kabupaten Magelang memasuki masa panen. “Iya. Wayahe munggel (petik kembang tembakau -Red),” kata Romza Ernawan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang.

Tembakau Temanggungan banyak dibudidayakan di dataran tinggi seperti di Kecamatan Windusari dan Ngablak. Masa tanam lebih karena umurnya lebih panjang dan ditanam lebih awal.

Sedangkan tembakau Muntilanan lazim dibudidayakan di dataran rendah, lahan sawah atau tegalan. Umur lebih pendek dan masa tanam agak mundur.

“Meski begitu, masa panen bisa bareng sekitar Agustud sampai September,” kata Sistiyana, staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan.

Istilah munggel itu dibenarkan Fauzi (58), di sela menunggui 10 perempuan yang sedang munggel tanaman tembakau di Dusun Jambean, Desa Rambeanak Kecamatan Mungkid. “Setelah bunga (tembakau) dipetik nanti daunnya akan lebih bagus, padat,” tutur pria warga Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur.

Dalam proses munggel, Fauzi sengaja mengajak 10 perempuan warga Desa Ngadiharjo, Borobudur. Untuk itu, dia keluar ongkos Rp 75.000/orang/hari. 

Di Jambean, Fauzi menanam tembakau di lahan seluas 2,7 hektar yang disewa sekitar Rp 50 juta dengan durasi satu musim (5 bulan).

Ia memilih menyewa tanah di Jambean karena kondisi tanah serta ketersediaan air lebih baik dibanding di Tuksongo.

Mengenai kualitas tembakau yang akan dia panen, menurut Fauzi, relatif bagus. Apalagi cuaca saat sangat mendukung.

Daun tembakau hasil panen nanti akan diolah, dirajang, dijemur. Fauzi meyakini, proses pengolahan akan menghasilkan tembakau berkualitas baik.

Meski begitu, dia tidak berhasrat untuk serta merta menjual ke gudang pabrik, baik di Muntilan atau Temanggung. Hal itu telah berlangsung 2 musim panen terakhir.

Alasannya, menyangkut masalah harga dan ongkos angkut yang belum sesuai harapan. Tembakau rajangan kering, nantinya akan disimpan dalam gudang miliknya. 

“Jika ada yang mau beli biar datang dan kalau harganya cocok, boleh diangkut,” tutur Fauzi. Dia mengaku belum tahu harga tembakau yang berlaku saat ini.

Dalam catatan JatengPress.com, harga tembakau rajangan kering hasil panen tahun lalu berada di kisaran angka Rp 55.000 sampai Rp 80.000 per kilogram.

“Harga di gudang grader (perwakilan pabrik rokok) tersebut berlaku rata-rata untuk tembakau kualitas grade C dan D,” kata Sistiyana. (*)