JATENGPRESS, MAGELANG – Wakil Wali Kota Magelang, Kiai Mansyur mengatakan, tantangan di sektor transportasi semakin kompleks. Pertumbuhan penduduk yang makin pesat, peningkatan jumlah kendaraan pribadi dan kebutuhan akan mobilitas yang cepat dan nyaman.
“Maka kita dituntut berpikir kreatif dan inovatif dalam menghadapi kondisi ini. Mengintegrasikan moda transportasi jadi kunci untuk memastikan warga dapat mencapai tujuannya dengan mudah dan efisien. Kami menyambut baik dan mendukung inovasi SEPAKAT ini,” ujar Kiai Mansyur, di Terminal Tipe C Magersari,.Kamis (22/8/2024).
Dia menekankan, Magelang merupakan kota pendukung Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur. Salah satu komponen untuk mendukung KSPN adalah sistem transportasi publik yang efisien, aman dan ramah lingkungan.
Mansyur berharap, SEPAKAT dapat mempermudah dan bermanfaat bagi masyarakat Magelang. Dia mengajak semua pihak untuk mendorong pengembangan dan inovasi sistem transportasi publik di Kota Magelang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang Candra Wijatmiko Adi menjelaskan, SEPAKAT merupakan pengembangan sistem informasi manajemen angkutan jalan yang sudah ada.
Lalu, ditambah fitur atau modul yang dapat memantau sirkulasi pergerakan angkutan umum perkotaan secara aktual melalui ruang kendali Command Center (CC) Room.
“Adapun ruang kendali atau CC Room berada di lantai 2 gedung Terminal Tipe C Magersari,” tuturnya, dalam launching Sistem Pelayanan Angkutan Terintegrasi (SEPAKAT).
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Magelang, Petrus Chanel, memaparkan, pada 2024 ini direncanakan Pilot Project Tahap I meliputi Ruang Kendali atau CC Angkutan Terintegrasi dan Tracking atau pemantau kendaraan angkutan. Ke depan, akan dilakukan juga perhitungan (counting) jumlah penumpang.
Pada 2025, direncanakan Pilot Project Tahap II yaitu peningkatan aksesibilitas angkutan perkotaan. Tahun 2026, ditargetkan penerapan angkutan terintegrasi dengan konsep angkutan perkotaan sebagai pendukung KSPN Borobudur.
“Untuk sementara ini pilot project baru 5 unit angkutan umum yang kita batasi umurnya, di bawah 10 tahun, yaitu jalur 4 (2 unit), jalur 1, jalur 6 dan jalur 10. Ke depan kita evaluasi dan monitoring,” imbuh Petrus.
Dengan SEPAKAT ini, ke depan diharapkan masyarakat lebih mudah memonitoring keberadaan angkutan umum saat hendak menggunakannya. Caranya dengan memindai barcode yang ada di halte-halte.
Darsono, Kepala Koperasi Pengusaha Angkutan Kota (Kopata) Magelang mengatakan, inovasi ini dapat membantu pengusaha mengetahui kinerja angkutan yg dimilikinya.
“Harapannya ke depan angkutan umum di Kota Magelang semakin andal dan berkualitas sehingga masyarakat dapat merasa aman nyaman, serta pengusaha bisa berjaya kembali dengan masyarakat beralih menggunakan angkutan umum,” ujarnya. (*)