Tiga Tersangka Pencuri Spesialis Mesin Diesel Traktor Ditangkap, Akui Curi RX King di Pengajian Gus Iqdam

Jatengpress.com, Purworejo – Kasus pencurian mesin diesel traktor pembajak sawah di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, membuat resah para petani. Peristiwa kehilangan tersebut lalu dilaporkan ke Polres Purworejo.

Satreskrim Polres Purworejo yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, para penegak hukum tersebut berhasil menangkap tersangka pencurian berantai itu.

“Kami menangkap tiga orang tersangka pencurian mesin diesel traktor yang beraksi di Desa/Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Mereka adalah BI, warga Dusun Ngasinan Desa Guyangan, RP warga Desa Sedayu dan T (otak pelaku) warga Desa Kemejing, semuanya Kecamatan Loano,” tutur Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, Rabu (15/01/2025).

Kemudian dari hasil pengembangan dan pengakuan para tersangka, mereka tidak hanya mencuri di Banyuurip. Ada beberapa lokasi lain yaitu di Desa Boro Wetan, Kecamatan Banyuurip.

Aksi mereka juga dilakukan di wilayah Kecamatan Loano yaitu Desa Mudalrejo, Jetis dan Karangrejo. Selain mesin diesel traktor pembajak sawah, trio tersangka itu juga mencuri mesin diesel mesin molen di Desa Tepansari dan Desa Turusan Kecamatan Loano.

“Total ada 5 mesin diesel traktor dan 2 mesin diesel molen. Keseluruhan 7 mesin diesel. Mereka jual seharga Rp2 juta per mesin. Hasilnya, setelah dikurangi biaya sewa mobil, BBM dan makan minum, dibagi rata ke para tersangka. Menurut pengakuan mereka, dari hasil pencurian di Desa Banyuurip, masing-masing menerima Rp350.000. Saat beraksi, mereka juga tidak mesti bertiga, ada beberapa lokasi yang dilakukan oleh 2 tersangka,” lanjut Kasat Reskrim.

Mesin-mesin hasil curian, dijual para tersangka ke seseorang di wilayah Kabupaten Kebumen.

“Orang yang menerima barang curian telah kami mintai keterangan. Barang sudsh dijual ke Sulawesi. Kami beri kesempatan satu minggu untuk menghadirkan barang bukti tersebut,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Banyuurip yang kehilangan 1 unit traktor Kubota RD 852S. Peristiwa itu diketahui pada 21 Desember 2024 pagi hari.

Akibat peristiwa itu, korban menderita kerugian kurang lebih Rp10 juta. Sedangkan traktor tersebut merupakan milik kelompok tani desa setempat.

Selain mencuri mesin diesel traktor dan molen, mereka juga mengaku melakukan pencurian seepda motor Honda RX King saat pengajian Gus Iqdam di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano. Peristiwa kehilangan pada lokasi parkir pengajian itu menjadi viral di media sosial.

Para tersangka ditangkap di rumah masing-masing pada tanggal.2 Januari 2025 lalu. Sata ini mereka ditahan di Rutan Polres Purworejo untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. NING