Jatengpress.com, Purworejo – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi kini bernafas lega. Pasalnya, mereka akan segera diangkat dan mendapatkan surat keputusan (SK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo Agung Wibowo menuturkan, rencananya pengangkatan CPNS akan dilaksanakan paling lambat Juni 2025 mendatang. Sementara bagi PPPK pada Oktober 2025 mendatang.
“Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyiapkan anggaran gaji untuk ASN yang belum menerima SK tahun ini,” ungkapnya Rabu (19/3/2025).
Terkait alokasi gaji CPNS dan PPPK melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025, kata Agung, Pemkab Purworejo menyatakan telah siap. “Kami tinggal menunggu regulasi, jika tahun ini sudah keluar SK maka gaji siap dibayarkan. Artinya, keuangan daerah sudah dihitung dan aman,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya tengah memproses untuk NIP untuk CPNS dan PPPK periode pertama sehingga begitu selesai akan diserahkan SK-nya. “Mudah-mudahan ini bisa lebih cepat sehingga ganti dengan pekerjaan yang lain,” harapnya.
Dikatakan, CPNS yang akan diangkat untuk tahun ini ada 14 orang dan PPPK periode pertama hampir 900 orang. Untuk CPNS formasi tenaga kesehatan, sedangkan PPPK formasi tenaga teknis, guru, dan kesehatan. “PPPK paling banyak tenaga teknis,” tambah dia.
Agung menambahkan, honorer di Pemkab Purworejo belum semua selesai di pendaftaran PPPK tahap pertama. Sehingga, Pemkab Purworejo kembali membuka pendaftaran untuk periode yang kedua yang jumlahnya ada sekitar 1.900-an orang yang sudah ikut melamar. “Saat ini sedang berproses,” tuturnya.
Perlu diketahui, tahun ini ada sekitar 400-500 ASN di lingkungan Pemkab Purworejo yang purna tugas atau pensiun. Sehingga, banyak instansi atau OPD yang masih kekurangan tenaga ASN. “Kami berharap dengan adanya penataan CPNS maupun PPPK ini mudah-mudahan bisa mengcover,” harapnya.
Mengingat, secara global, Pemkab Purworejo membutuhkan sekitar 10 ribu sampai 11 ribu ASN. Sementara, saat ini Kabupaten Purworejo baru ada sekitar 9 ribuan ASN. “Meski sudan ada pembukaan CPNS maupun PPPK, bisa saja terpenuhi tetapi juga bisa tetap masih kurang, karena banyaknya ASN yang pensiun atau purna tugas setiap tahunnya,” tambah Agung.
BKPSDM Purworejo akan terus berupaya dalam mengatasi hal tersebut. Salah satunya dengan menambah kemampuan SDM para ASN. Dia berharap, satu orang tidak hanya menangani satu kegiatan saja. “Akan kami tingkatkan agar bisa menangani kegiatan yang lain juga,” beber dia. (han)