Jatengpress.com, Magelang– Bawaslu Kabupaten Magelang akan merekrut 2.011 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Mereka akan ditugaskan 367 desa dan 5 kelurahan se Kabupaten Magelang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh, menegaskan, rekrutmen tenaga Pengawas TPS dilakukan secara terbuka dan transparan. Menjadi pengawas pilkada adalah tugas mulia yang tidak dimiliki setiap orang.
“Seorang Pengawas TPS memegang peran krusial dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS memenuhi asas Luber dan Jurdil,” katanya, Sabtu (14/9).
Dia menyebut, Pengawas TPS menjadi garda terdepan Bawaslu dalam proses mengawasi pemilu dan pemilihan. Terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai inti dari pelaksanaan pemilu.
“Kami memanggil putra-putra terbaik di Magelang bergabung Bawaslu. Kami siap menjaring kader terbaik untuk mengawasi pemilihan kepala daerah tahun ini,” kata Habib.
Dia menjelaskan, meski masa tugas pengawas TPS relatif singkat, namun berperan sebagai ujung tombak kerja pengawasan di TPS. Untuk itu, Bawaslu akan merekrut tenaga pengawas yang berintegritas dan berkualitas agar bisa mengemban amanah untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran pada saat proses pungut hitung.
Kordiv SDM M Hafidh menyatakan, jajaran Pengawas tidak boleh berafiliasi pada partai politik maupun tim sukses Pilkada. Netralitas itu guna menjaga independensi dan netralitas serta obyektivitas kerja kerja Pengawasan.
“Harapan kami pelaksanaan rekrutmen Pengawad TPS bisa terlaksana dengan baik sehingga menghasilkan jajaran pengawas Pilkada yang profesional, berintegritas, bersih dan netral,” katanya.
Hafidh optimistis, jajarannya, dalam hal ini Panwascam di Kabupaten Magelang mampu melakukan pembentukan PTPS dengan baik. Sebab mereka, para Ketua dan anggota Panwascam merupakan figur-figur yang sudah berpengalaman dalam melakukan rekrutmen Pengawas TPS.
“Mereka adalah para pengawas yang juga menjadi bagian dari jajaran kami pada saat Pemilihan Umum Februari lalu, rasanya tidak berlebihan jika kami menargetkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran PTPS untuk Pilkada 2024 ini,” pungkasnya. (*)