416 Napi Di Lapas Magelang Dapat Remisi

JATENGPRESS, MAGELANG – Sebanyak 416 narapidana di Lapas Kelas 2A Magelang memperoleh pengurangan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Terutama bagi narapidana yang dinyatakan memenuhi syarat perundang-undangan.

Secara simbolis surat remisi bagi narapidana tersebut diserahkan Wali Kota Magelang, M Nur Aziz, dalam upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8).

Untuk kali pertama, upacara peringatan Kemerdekaan RI tingkat Kota Magelang diadakan di Lapangan Pancasila kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

“Gunakan sebaik-baiknya untuk menata diri dan kembali ke lingkungan masyarakat,” pesan Aziz, dalam upacara yang dihadiri Forkopimda, pejabat diPemkot Magelang dan Akmil Magelang, TNI, Polri, pelajar dan masyarakat Kota Magelang.

Sebagai inspektur upacara, Aziz menyematkan tanda kehormatan Presiden RI “Satyalancana Karya Satya” kepada 82 PNS yang telah bekerja dengan baik, dengan masa kerja paling singkat 10, 20, dan 30 tahun.

“Semoga penghargaan itu dapat menambah semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi kita semua, baik ASN maupun masyarakat pada umumnya,” katanya

Pada sisi lain,  mengajak masyarakat menyukseskan Pilkada serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024.

Upacara ditutup dengan penampilan atraktif Drumband Genderang Suling Canka Lokananta Taruna Akmil. (*)