Jatengpress.com, Purbalingga – Polres Purbalingga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2026 dalam kegiatan yang digelar di halaman Satpas Polres Purbalingga, Kamis (12/3/2026). Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum menyampaikan bahwa Operasi Pekat Candi 2026 dilaksanakan sejak 11 Februari hingga 8 Maret 2026. Selama operasi berlangsung, Polres Purbalingga berhasil mengungkap total 301 kasus penyakit masyarakat, yang menempatkan Polres Purbalingga pada peringkat ke-7 dari 35 Polres kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam jumlah pengungkapan kasus.
“Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah kita,” kata Kapolres.
Dari ratusan kasus tersebut, premanisme menjadi kasus terbanyak dengan 148 kasus, disusul perkara miras sebanyak 95 kasus dengan barang bukti 2.077 botol miras yang kemudian dimusnahkan. Selain itu, kepolisian juga mencatat 23 kasus asusila, 22 kasus petasan, 5 kasus narkoba, 2 kasus judi online, serta 6 kasus judi konvensional.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Purbalingga dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Kami menegaskan komitmen Polres Purbalingga untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Purbalingga. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah Purbalingga tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif mengapresiasi langkah Polres Purbalingga dalam menjaga stabilitas keamanan daerah melalui pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026.
Menurutnya, upaya penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, dan aman bagi seluruh warga.
“Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polres Purbalingga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kabupaten Purbalingga tentu mendukung penuh langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang dilakukan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” ujar Fahmi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, sehingga Purbalingga dapat terus berkembang sebagai daerah yang aman dan nyaman untuk ditinggali.(*)




