Jatengpress.com, Kebumen — Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan percobaan pencurian di Rumah Makan Mie Gacoan yang berada di Jalan H. M. Sarbini, Kelurahan Bumirejo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Peristiwa itu diketahui pada Senin pagi, 2 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, laporan awal diterima dari karyawan sekaligus manajer rumah makan tersebut, Muhammad Sidqi Afifi, 26 tahun, warga Kecamatan Sruweng.
“Saat itu karyawan hendak memulai aktivitas bekerja dan mendapati sejumlah kejanggalan di area dapur dan ruang brankas,” kata AKBP Putu, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut keterangan Sidqi, saat membuka pintu dapur untuk memulai aktivitas bekerja, ia mendapati pintu sudah dalam keadaan terbuka. Gembok yang sebelumnya terpasang diketahui terlepas. Kemudian ia masuk menuju ruang brankas dan menemukan pintu ruang brankas sudah digergaji membentuk lubang persegi. Namun upaya pelaku untuk membuka brankas tidak berhasil. Setelah mengetahui kejadian tersebut, karyawan melapor ke Polsek Kebumen.
Hasil pemeriksaan TKP menunjukkan rumah makan dalam kondisi kosong karena sedang tutup pada malam hari. Petugas menemukan bekas gergajian pada kawat jendela serta bekas gergajian pada pintu masuk brankas. Selain itu, CCTV di lokasi juga didapati dalam kondisi rusak.
“Kejadian diduga berlangsung pada malam hari. Rekaman CCTV sebelum rusak sempat merekam ada orang yang keluar masuk rumah makan,” ujar AKBP Putu.(*)



