Hendak Tawuran, 35 Remaja Diamankan Polisi

Jatengpress.com, Magelang– Dicurigai hendak tawuran, 35 remaja diamankan di Mapolres Magelang Kota. Mereka dicokok polisi saat berkumpul di suatu taman Kampung Tidar Baru, Magelang Selatan, Minggu (8/9) pukul 01.00 WIB.

Mereka bukan dari satu genk tertentu. Misal, genk ABM dengan kepanjangan yang berbeda-beda. Mayoritas warga Kabupaten Magelang seperti Secang, Windusari, Ngluwar, Candimulyo dan Mertoyudan. Sebagian lagi, dari Kota Magelang. 

Anak-anak yang akan melakukan tawuran bersujud di kaki orangtuanya, menangis dan minta maaf. (Tri Budi H)

Mereka saling tantang melalui medsos untuk tawuran di Jalan Singosari Kota Magelang. “Beruntung rencana tawuran antarkelompok bisa kita gagalkan,” kata Wakapolres Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, di depan para wartawan.

Selain 35 ABG tadi, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti  berupa 9 bilah senjata tajam jenis corbek ukuran panjang bervariasi hingga 160 cm. 

Mengenai asal dan kepemilikan benda tajam tersebut masih dalam proses penyelidikan. Termasuk kemungkinan penerapan UU Darurat RI dalam kasus ini.

“Dari para remaja ini, diamankan 15 sepeda motor, 13 di antaranya dikenai sanksi tilang. Sidang tilang diputuskan 17 September 2024 dan tidak bisa ganti barang bukti,” ujarnya.

Setelah menjalani putusan pengadilan, sepeda motor bisa diambil. Namun, kelengkapan kendaraan seperti spion, pelat nomor, dan dokumen kepemilikan. “Yang ambil harus punya SIM,” katanya.

Langkah selanjutnya, kata wakapolres, anak-anak tersebut akan dibina secara progresif. Pembinaan melibatkan polisi (babinkamtibmas), pihak sekolah serta para orangtua anak bersangkutan.

Terkait pemicu rencana tawuran, lanjut Buduyuwono, tidak ada alasan apa pun. Melainkan hanya ingin menunjukkan eksitensi mereka. “Itu yang menjadi keprihatinan kita,” tukasnya.

Disebutkan, peristiwa ini berawal dari tindakan polisi melakukan patroli cyber. Lalu dilakukan pencarian, ditemukan sekelompok anak berkumpul di taman kawasan Trunan. Sebagian terindikasi habis menenggak minuman keras (miras).

“Ketika ditelusuri lebih lanjut, ditemukan 9 sajam yang ditaruh di atas bangunan Poskamling di taman tersebut,” terang wakapolres.

Menurut A (19), dari genk TOG (Tentang Orang Gila), tantangan dikirim melalui medsos. Sebelumnya dan kawan-kawan minum miras jenis ciu.

Miras sebanyak 2 botol itu dibawa oleh temannya. Namun, dia mengaku tidak tahu berapa banyak ikut menenggak air api tersebut. “Nggak ngetung,” jawab pemuda asli Magelang Selatan itu. (*)