KARANGANYAR, Jatengpress.com— Penegakan hukum yang berkeadilan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat terus diikhtiarkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar. Melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP), organisasi ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga tidak mampu, bahkan hingga memberikan solusi penguatan ekonomi dan membuka ruang edukasi bagi generasi muda.
Sejarah pembentukan LBH AP PDM Karanganyar bermula pada tahun 2020 di masa pandemi COVID-19. Saat itu, PDM Karanganyar bergerak cepat merespons instruksi Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk membentuk LBH Muhammadiyah (LBHmu) di tingkat kabupaten. Memasuki tahun 2023, terjadi penyesuaian nomenklatur secara nasional sehingga lembaga ini resmi dikukuhkan menjadi Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP).
Saat ini, roda organisasi digerakkan oleh Ketua LBH AP PDM Karanganyar Ari Santoso, S.H., M.H., bersama Sekretaris Iman Sanyoto, S.H., M.H., serta didukung oleh beberapa divisi strategis, salah satunya adalah Divisi Litigasi dan Nonlitigasi yang dipimpin oleh Fendi Tri Aryanto, S.H., M.H.
Fokus Layanan Internal dan Eksternal
Ketua LBH AP PDM Karanganyar, Ari Santoso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fokus pelayanan lembaga ini terbagi menjadi dua pilar utama, yaitu secara internal dan eksternal. Secara intern, LBH AP bertugas mengawal dan mendampingi warga Muhammadiyah, amal usaha Muhammadiyah (AUM), persyarikatan, hingga tingkat PCM. Sementara secara eksternal, mereka melayani masyarakat luas.
“Untuk masyarakat tidak mampu, layanan hukum diberikan secara gratis. Tetapi secara prinsip kami siap mendampingi masyarakat umum yang membutuhkan bantuan hukum,” ujar Ari Santoso saat ditemui di Kantor PDM Karanganyar, Jalan Raya Solo-Tawangmangu KM 12 Pakpahan Tasikmadu Karanganyar, Rabu (20/5).
Ari menambahkan bahwa pihaknya ingin merangkul seluruh lapisan masyarakat agar tidak buta hukum dan tahu ke mana harus mencari keadilan.
“Harapannya kan semua masyarakat di Karanganyar itu bisa kita wadahi, terangkul apabila berkaitan dengan masalah hukum bisa datang ke kami. Dan kami pun bisa menerima perhubungan. Dengan syarat pengajuan ataupun ada SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” jelas Ari.
Meskipun fokus utama pergerakan berada di wilayah Kabupaten Karanganyar, Ari menegaskan pintu LBH AP tidak tertutup untuk warga luar daerah.
“Kita sisir di daerah kita. Meskipun ada beberapa dari luar Karanganyar yang masuk,” imbuhnya.
Sinergi Humanis: Selesaikan Hukum Sekaligus Ekonomi
Kiprah LBH AP PDM Karanganyar di lapangan telah menorehkan berbagai pencapaian menonjol. Di antaranya adalah keberhasilan mendampingi pemerintah desa dalam menghadapi gugatan perdata dari salah satu korporat, serta melakukan pendampingan pada sengketa rumah sakit.
Salah satu penanganan kasus yang paling humanis terjadi di wilayah Jumantono, di mana LBH AP mendampingi seorang warga miskin penjual nasi goreng yang terjerat banyak utang piutang. Dalam kasus tersebut, LBH AP tidak hanya menyelesaikan persoalan hukumnya, melainkan juga bekerja sama dengan LazisMU untuk memberikan bantuan modal usaha.
“Awalnya yang bersangkutan sudah tidak bisa berjualan nasi goreng karena terlilit utang. Setelah beberapa persoalan diselesaikan dan dibantu modal usaha, sekarang alhamdulillah sudah bisa berjualan lagi,” ungkap Ari Santoso.
Sinergi penyelesaian masalah yang menyeluruh ini dibenarkan oleh tim LBH AP. Mereka berkomitmen agar klien yang datang tidak sekadar selesai urusan sidangnya, tetapi juga bisa kembali berdaya secara sosial-ekonomi.
“Alhamdulillah untuk program ini kami juga ada klien-klien yang sekiranya itu datang ke kami. Dan kami pun seperti yang ditanyakan Mas Ari, masalah hukumnya kita selesaikan. Kami juga menyelesaikan juga terkait masalah ekonomi yang tadi disebutkan. Kita bantu kerja sama dengan sistem (Lazismu), memberi solusi sampai ke akhir-akhirnya,” tutur Sekretaris LBH AP PDM KaranganyarM Iman Sanyoto, S.H., M.H.,
Edukasi Hukum dan Ruang Magang Mahasiswa
Selain penanganan kasus, LBH AP juga aktif merancang program Penyuluhan Hukum ke desa-desa demi meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk materi edukasi tentang pencegahan korupsi dan diskusi antikorupsi. Meskipun saat ini program tersebut sedikit terkendala faktor efisiensi, LBH AP tetap konsisten bergerak.
Di sisi lain, LBH AP juga menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap dunia pendidikan hukum dengan membuka pintu lebar-lebar bagi generasi muda yang ingin belajar hukum secara praktis.
“LBH AP membuka kesempatan belajar kerja nyata bagi pemagang kuliah yang sudah magang dari berbagai universitas di wilayah Solo Raya dan sekitarnya,” kata Fendi Tri Aryanto, S.H., M.H., selaku Divisi Litigasi/Mitigasi.
Program magang ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi mahasiswa hukum untuk mengasah kemampuan praktis mereka langsung di lapangan sebelum terjun ke dunia profesi yang sesungguhnya.
Menutup keterangannya, Ari Santoso menegaskan bahwa kehadiran LBH AP PDM Karanganyar bukanlah wadah kompetisi, melainkan tangan penolong bagi sesama.
“Kami ingin membangun sinergi kesadaran hukum. Kehadiran LBH bukan untuk bersaing dengan lembaga bantuan hukum lain, tetapi saling melengkapi dalam membantu masyarakat di bidang hukum,” tandas Ari. (*)