JATENGPRESS, REMBANG – Kabar baik bagi keluarga besar PPP dan keluarga, karena Ketua DPRD Rembang, H Supadi yang sempat ditahan oleh aparat pemerintah Arab Saudi, hampir pasti bisa ikut di lantik menjadi anggota DPRD Rembang pada 20 Agustus. Saat ini yang bersangkutan dalan proses pemulangan ke Indonesia.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengaku dirinya sudah bisa berkomunikasi dengan Supadi, melalui hubungan telefon.
“Tadi malam sudah komunikasi dengan saya,” ujarnya, Senin (12/08).
Hasilnya, tinggal menunggu waktu untuk pulang. Kemungkinan besar, Supadi sebelum tanggal 20 Agustus 2024 sudah sampai di Rembang dan bisa dilantik menjadi anggota DPRD periode 2024 – 2029.
“Insyaallah diusahakan sebelum tanggal 20 Agustus sudah pulang. Proses pulangnya sudah jalan,” tutur Hafidz.
Sebelumnya, Ketua DPRD Rembang, Supadi, warga Desa Banowan, Kecamatan Sarang, Rembang, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena dugaan pelanggaran imigrasi (haji tidak resmi dengan menggunakan visa umrah), sejak tanggal 9 Juni 2024 atau sudah dua bulan lebih.
Setelah melalui proses persidangan, Supadi divonis bebas. Supadi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Saat Pemilu 2024, ia terpilih lagi, dengan memperoleh 8.921 suara. (yon).