KARANGANYAR, Jatengpress.com— Majelis Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Karanganyar periode 2026–2031 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/2/2026).
Kadi Sukarna kembali dipercaya memimpin ICMI Karanganyar untuk periode kedua. Selain dikenal sebagai tokoh cendekiawan Muslim, ia juga menjabat Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karanganyar dan merupakan advokat ternama di daerah tersebut.
Dalam sambutannya, Kadi menjelaskan keberlanjutan kepemimpinannya bermula dari berakhirnya masa bakti Pelaksana Tugas (Plt) Ketua ICMI Karanganyar. Proses musyawarah yang berlangsung sempat mengalami kebuntuan sehingga dirinya kembali diminta melanjutkan estafet kepemimpinan organisasi.
“Saya menerima amanah ini demi menjaga kesinambungan organisasi dan memastikan ICMI tetap hadir memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Karanganyar,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran cendekiawan Muslim sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui gagasan konstruktif, penguatan literasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, ICMI harus mampu menjadi ruang berhimpun para intelektual Muslim untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang mewakili Bupati Karanganyar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru ICMI Karanganyar.
“Pemerintah Kabupaten Karanganyar membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan ICMI. Kami berharap kepengurusan yang baru mampu bersinergi, memberikan masukan yang konstruktif, serta bersama-sama mewujudkan Karanganyar yang religius, sejahtera, dan berkemajuan,” ujarnya.
Menurutnya, organisasi cendekiawan memiliki peran strategis dalam memperkuat moderasi beragama serta mendorong pembangunan berbasis keilmuan dan nilai-nilai kebangsaan.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa bakti baru pengurus ICMI Karanganyar periode 2026–2031 dengan semangat kolaborasi, integritas, dan pengabdian untuk kemajuan daerah. (Abdul Alim)







