JATENGPRESS, SEMARANG – Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di Kota Semarang, Senin (26/8) petang hingga malam. Aksi yang digelar di depan gedung DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda berlangsung hingga melewati batas ijin aksi unjuk rasa pukul 18.00.
Polisi yang meminta mahasiswa untuk menyudahi aksinya, namun tidak digubris.
Hingga polisi menghalau massa dengan kekuatan Dalmas Sabhara dan Brimob bersenjatakan gas air mata dan tameng.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sore hari awalnya berlangsung kondusif.

Materi aksi unjuk rasa adalah mengawal dan mengamankan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia minimal calon kepala daerah, yaitu calon harus berusia minimal 30 tahun saat mendaftar, bulan berusia 30 tahun saat dilantik.
Upaya DPR ini diduga berisi pesanan dari Jokowi untuk meloloskan Kaesang Pangarep agar bisa diusung di pilkada.
Jika Kaesang Pangarep juga lolos ke pilkada, maka massa mahasiswa melihat bahwa ini adalah siasat Jokowi untuk melanggengkan dinasti politiknya.
Setelah Gibran berhasil dicalonkan menjadi wakil presiden melalui sandiwara merubah keputusan batas usia minimal oleh Mahkamah Konstitusi, dimana Ketua MK adalah adik ipar Jokowi atau pamannya Gibran, sehingga mendapat sorotan negatif dari masyarakat.
Sedangkan terhadap UU Pilkasa ini, meskipun DPR RI pada Kamis (22/8) sudah menyatakan tidak menggelar sidang paripurna untuk merubah keputusan Mahkamah Konstitusi, namun mahasiswa tidak percaya begitu Saja.

Mereka khawatir Jokowi dan DPR berusaha melakukan manuver-manuver lain agar di tingkat regulasi agar Kaesang Pangarep bisa maju di pilkada. Misalnya melalui penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) oleh presiden Jokowi.
Saat menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Kota Semarang pada sore hari sekitar pukul 17.00, ratusan aparat gabungan dari Brimob dan Dalmas Sabhara gabungan Polrestabes dan Polda Jateng, bersiaga mengamankan jalannya aksi.
Letupan kericuhan mulai terjadi ketika aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri lantaran sudah menjelang petang, yang merupakan batas waktu ijin diadakannya aksi unjuk rasa.
Saat inilah massa mulai melawan dengab lemparan-lemparan air mineral ke arah aparat keamanan.

Merespons hal tersebut, tim pengurai massa langsung memukul mundur para mahasiswa.
Kendaraan taktis water Cannon menyemprotkan air untuk membubarkan massa.
Karena ada perlawanan berlanjut, aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
.kerusuhan pun terjadi. Jalan Pemuda lumpuh total. Tim Antihuru hara Brimob berkendara motor trail berasa di barisan terdepan terus menghalau massa hingga depan Mall Paragon.
Massa tertahan di seputaran depan Mall Paragon, lantaran akses ke balaikota sudah di lokor oleh Brimob.
Tembakan gas air mata ini mengakibatkan puluhan korban di pihak mahasiswa. Mereka dievakuasi ke teras Mall Paragon. Banyak yang sesak nafas dan pingsan.
Hingga berita ini diturunkan belum terdata secara pasti berapa jumlah korban pingsan di pihak mahasiswa.

Mengetahui situasi telah berhasil dikendalikan, tim pemukul Brimob dengan kendaraan tektis mulai mundur kembali ke area depan markas Denpom dekat kantor walikota.
Gas air mata pun masih bisa dirasakan menyebar lantaran tertiup angin.
Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah pengunjuk rasa yang berbuat anarkis.
Selain itu, sejumlah peserta demo dari kalangan remaja berseragam putih abu-abu, yang diduga adalah siswa SMK yang ikut bergabung melakukan aksi juga berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. (Cip)