Jatengpress.com, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menyatakan, dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dua bakal pasangan
KPU Kabupaten Magelang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.