Jatengpress.com, Magelang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menyatakan, dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Magelang memenuhi syarat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua bakal pasangan calon (bapaslon) dimaksud adalah Sudaryanto dan Agung Trijaya (Satria), serta Grengseng Pamuji dan Sahid (Progress).
Ketua Divisi Teknik (KPU) Kabupaten Magelang, Nurul Ekawati, mengatakan, 2 bapaslon dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian persyaratan pendaftaran.
Untuk persyaratan administrasi selain sudah lengkap, beberapa dokumen pun sudah selesai diperbaiki. Dua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat, dan telah diputuskan dalam rapat pleno KPU 13 September 2024 lalu.
“Tahapannya saat ini, diumumkan ke masyarakat untuk dimintakan masukan atau tanggapan,,” kata Nurul, di sela kunjungan kerja ke Panitia Prmilihan Kecamatan (PPK) Salaman, Minggu (15/9).
Bakal paslon Sudaryanto-Agung Trijaya diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juga didukung 6 parpol non parlemen: PSI, Perindo, Gelora, Garuda, PBB dan PKN.
Bakal paslon Progress diusung koalisi 5 partai politik. Yakni, PDIP, Gerindra, PPP, Golkar dan Gerindra. Juga didukung 5 partai non parlemen NasDem, Hanura, PAN, dan Partai Buruh.
Sebelumnya, 2 bakal paslon tersebut telah dinyatakan lolos tes kesehatan, baik jasmani maupun rohani. Adapun tes kesehatan dilaksanakan di RSU Muwardi Surakarta. (TB)