JATENGPRESS, MAGELANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 20 tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus (loksus) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Magelang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, jumlah tersebut sesuai yang diajukan ke KPU RI pada 31 Juli 2024, berdasar usulan dari 16 pondok pesantren (ponpes).
“20 tps loksus itu tersebar di tujuh kecamatan,” katanya, usai memimpin rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 di Grand Artos Hotel Magelang, Minggu (11/8).
Sebanyak 12 dari 20 TPS loksus berada di Kecamatan Tegalrejo. Yakni, di Desa Tegalrejo 7 TPS, Dawung (2), Dlimas (1), Purwodadi (1), Girirejo (1). Lalu Kecamatan Secang ada di Desa Girikulon (1) dan Krincing (1).
Disusul, Desa Gandusari dan Salamkanci di Kecamatan Bandongan; Desa Ketunggeng (Dukun); Desa Mejing (Candimulyo); Desa Bulurejo (Mertoyudan); dan Desa Purwosari (Salaman), masing-masing 1 TPS.
Rofik mengakui, dibanding pada Pemilu 2024, pada 14 Februari lalu, ada tambahan 12 TPS. Karena kesadaran warga pondok (pesantren) untuk menggunakan hak pilihnya.
“Di 20 TPS loksus itu terdapat 6.033 pemilih, yang warga Kabupaten Magelang atau penduduk berbagai daerah di Jawa Tengah,” ujar Rofik.
Untuk sekolah berasrama seperti SMA Vanlith Muntilan, katanya, sudah disosialisasi tentang loksus. Tetapi dari hasil penelitian, jumlah siswa penghuni asrama yang berhak nyoblos masih di bawah ketentuan, minimal 100 pemilih.
“Karena pilkada kali ini untuk memilih Gubernur Jateng dan Bupati Magelang, maka yang didata adalah warga Kabupaten Magelang dan Jawa Tengah,” jelasnya.
Bagi Kabupaten Magelang akan mendapatkan 2 surat suara. Sedangkan warga luar daerah hanya mendapat 1 surat suara yaitu untuk pemilihan Gubernur Jateng.
Dalam rapat pleno terbuka, KPU Kabupaten Magelang menetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 1.015.423, terdiri 506.752 laki-laki dan 508.671 perempuan. Angka itu termasuk 6.033 pemilih di 20 TPS loksus.
“Untuk jumlah TPS telah ditetapkan sebanyak 1.991, ditambah 20 TPS loksus, sehingga totalnya menjadi 2011 TPS yang tersebar di 367 desa dan lima kelurahan,” kata Ahmad Rofik. (*)