Karanganyar, Jatengpress.com-Lagi-lagi, uang bancakan BUMDes Berjo dikembalikan ke penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar. Sekitar Rp 200 juta diserahkan lima orang dekat tersangka utama kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Dugaan Korupsi Bumdes Berjo Karanganyar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.