Anggota Dewan Purna Berhak Dapat Pensiun

JATENGPRESS, REMBANG – 45 orang pimpinan dan anggota DPRD Rembang periode 2019 – 2024 yang berakhir masa jabatannya, berhak mendapatkan semacam uang pensiun, dengan nama hak jasa pengabdian. Sekretaris DPRD

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.