Jatengpress.com,Purworejo-Berbagai persoalan pelayanan publik hingga pengelolaan aset daerah mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, H. Much Dahlan, SE, pada Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 yang digelar di Aula Serbaguna, RT.004, RW. 001, Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Minggu (31/05/2026).
Mulai dari retribusi persampahan yang dinilai tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima masyarakat, maraknya gangguan keamanan di jalan baru Padureso, minimnya penerangan di ruang publik, hingga belum optimalnya pemanfaatan Hotel Ganesha menjadi aspirasi yang banyak disampaikan warga.
Much Dahlan mengatakan, persoalan persampahan menjadi salah satu keluhan utama masyarakat perkotaan, khususnya di wilayah Sindurjan dan Baletono. Menurutnya, warga mempertanyakan manfaat retribusi sampah yang selama ini dipungut karena pelayanan pengangkutan sampah dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Retribusi sudah ditarik, tetapi pelayanan pengangkutan sampah belum dirasakan masyarakat. Ini perlu menjadi perhatian serius karena sudah ada dasar hukumnya melalui peraturan daerah,” kata Much Dahlan.
Much Dahlan menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan persampahan, terutama di kawasan perkotaan.
Selain masalah sampah, warga juga menyampaikan keluhan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di jalan baru Padureso. Jalan yang semestinya menjadi sarana pendukung mobilitas masyarakat itu justru dikeluhkan karena kerap dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.
Menurut informasi yang diterima warga, lokasi tersebut sering digunakan untuk pesta minuman keras dan aktivitas yang meresahkan masyarakat. Bahkan, pernah terjadi tindak kriminal yang diduga dipicu oleh aktivitas tersebut.
“Jalan yang dibangun dengan baik seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menjadi lokasi kegiatan yang meresahkan warga,” ujarnya.
Much Dahlan mendorong pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan Satpol PP untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Keluhan serupa juga muncul terkait minimnya penerangan di kawasan Taman Geger dan sejumlah ruas jalan di sekitarnya. Kurangnya lampu penerangan jalan umum (PJU) dinilai membuat kawasan tersebut rawan dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak diinginkan.
Menurut Much Dahlan, penambahan titik penerangan perlu segera dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat beraktivitas pada malam hari.
Tak hanya pelayanan publik, dalam forum reses tersebut Much Dahlan juga menyoroti nasib Hotel Ganesha yang hingga kini belum beroperasi secara optimal. Aset daerah bernilai besar itu dinilai berpotensi menjadi beban apabila terus dibiarkan tanpa kepastian pengelolaan.
Much Dahlan mengungkapkan bahwa sejumlah pihak ketiga masih belum tertarik untuk mengelola hotel tersebut. Salah satu penyebabnya diduga karena skema kerja sama yang dianggap kurang menarik di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Kalau terlalu lama kosong, biaya pemeliharaan akan terus berjalan. Selain itu kondisi bangunan juga berisiko mengalami penurunan kualitas apabila tidak segera dimanfaatkan,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pola kerja sama yang ditawarkan kepada investor maupun pihak ketiga agar aset tersebut dapat segera dimanfaatkan dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.
Menurut Much Dahlan, berbagai aspirasi yang muncul dalam kegiatan reses merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh masukan yang disampaikan warga akan diperjuangkan agar mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami berkewajiban menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat. Soal tindak lanjutnya ada di pihak eksekutif, tetapi suara masyarakat harus tetap kami perjuangkan agar pelayanan publik semakin baik dan persoalan-persoalan yang ada bisa segera diselesaikan,” tandasnya. (*)
Ket. Foto: Anggota DPRD Kabupaten Purworejo H. Much Dahlan, SE saat menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 di Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo.






