576 Camat di Jateng Komitmen Gaspol Program Kecamatan Berdaya

Jatengpress.com, Semarang – Upaya percepatan program Kecamatan Berdaya terus digenjot Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan 576 camat bersama para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (16/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas untuk mempercepat implementasi program berbasis kecamatan itu.

“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menjelaskan, program Kecamatan Berdaya akan dilinierkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Fokus utamanya adalah memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan, dengan menyasar kelompok rentan dan kelompok produktif di desa.

Kelompok sasaran program ini meliputi pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan melalui berbagai program pemberdayaan di kecamatan.

“Salah satunya para pemuda dengan program zilenial. Kemudian para disabilitas di wilayahnya. Lalu perempuan atau janda yang belum memiliki kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” jelasnya.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap mampu menekan angka pengangguran, membuka peluang kerja baru, serta meningkatkan kemandirian masyarakat dari tingkat bawah.

Percepatan program dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya, perangkat daerah terkait akan menyusun rencana aksi sebagai panduan pelaksanaan di lapangan.

“Para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait menyusun action plan kegiatan,” tambah Ahmad Luthfi.

Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemprov Jawa Tengah. Hingga 11 April 2026, dukungan anggaran kolaboratif untuk program ini telah mencapai lebih dari Rp 131 miliar.

Melalui skema tersebut, pemerintah provinsi mendorong transformasi fungsi kecamatan, tidak hanya sebagai wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan sosial yang lebih dekat dengan masyarakat. (*)