JATENGPRESS, BANYUMAS – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Purwokerto Selatan mengirimkan surat saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang pemetaan TPS yang menimbulkan warga Teluk tidak bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Bahwa lokasi TPS berdasarkan pemetaan awal dinilai jauh dan tidak representatif dengan pemilih lansia. Menurut Adi Ketua Panwascam Purwokerto Selatan akhirnya warga bersedia dicoklit setelah Daftar Pemilih dipetakan ulang.
” Warga RT 3 RW 16 meminta untuk dijadikan satu TPS yang dekat dari rumah, sudah kami kirim surat sarpernya” Ujar Adi.
Toif Kordiv Pencegahan menambakan bahwa PPK sudah menindaklanjuti surat tersebut. Pertama, PPK sudah melakukan pemetaan ulang untuk menyatukan warga yang terpisah di TPS 13 sebanyak 85 pemilih menjadi satu TPS yaitu di TPS 14 dengan total 169 pemilih. Kedua, Proses pemetaan tersebut menurut Toif sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak KPU beserta kronologis yang ada. Dimana akhirnya KPU menyetujui perubahan TPS yang diajukan oleh PPK. Ketiga, Proses pemetaan terbaru ini mengalami pergeseran data pemilih pada Kelurahan Teluk dan berimbas ada 6 TPS yang berubah.
PPK juga sudah menginformasikan perubahan tersebut kepada kepala wilayah tersebut dan diterima dengan baik. Toif berharap proses pencoklitan setelah adanya perubahan daftar pemilih di TPS tersebut dapat dilaksanakan dengan lancar. Panwascam dan jajarannya menurut Toif masih memantau proses pergeseran data pemilih di 6 TPS yang berubah tersebut. Memastikan agar semua Warga yang memenuhi syarat dapat tercoklit. (nn)