25 Warga Sanggrahan Legok Terima Sertifikat Rumah Program Ruspin Optimis

Jatengpress.com, Magelang — Warga penghuni Rumah Unggul Sistem Panel Instan – Omah Panel Tingkat Milik Sederhana (Ruspin Optimis) di Kampung Sanggrahan Legok RT 5 RW 9, Kelurahan Wates, dapat tersenyum lega.

Akhirnya mereka dapat mengantongi sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan rumah secara legal.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, di perumahan setempat, Senin (27/4/2026).

Wakil Wali Kota Magelang, dr. Sri Harso, mengatakan penerbitan sertifikat menjadi tonggak penting bagi para penghuni karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan rumah.

“Ini bukan sekadar dokumen, tetapi wujud kepastian, rasa aman, dan pijakan untuk melangkah lebih jauh dalam kehidupan,” katanya.

Sri Harso mengingatkan warga untuk merawat rumah, menjaga lingkungan, serta memenuhi kewajiban kredit yang berjalan.

Program Ruspin Optimis merupakan bagian dari inisiatif “Tuku Lemah, Oleh Omah” yang digagas Pemprov Jateng, kemudian ditangkap Pemkot Magelang melalui program “Telo Mas (Tuku Lemah, Oleh Omah, Untuk Masyarakat).

Program dimulai pada 2023, dibangun 25 unit rumah layak huni di atas lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi, dengan kolaborasi Pemkot Magelang, Kodim 0705 Magelang, dan BPR Bank Magelang,

Setiap unit rumah dibangun dengan metode Ruspin Optimis, memiliki luas 36 meter persegi, dua lantai, dan mendapat bantuan senilai Rp50 juta per unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo, menjelaskan rumah tersebut diperuntukkan bagi warga eks penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah khusus (rusus) yang telah habis masa sewanya selama enam tahun, namun belum memiliki rumah sendiri.

“Setelah melalui proses seleksi, terdapat 25 warga yang memenuhi syarat, berminat, dan bersedia membeli serta membangun rumah di lokasi ini. Dua warga membayar lunas, sementara 23 lainnya mencicil melalui BPR Bank Magelang dengan tenor 5 hingga 15 tahun sesuai kemampuan,” ujar Bowo.

Seluruh sertifikat kini telah terbit dan diserahkan kepada pemilik. Dua penghuni menerima sertifikat secara langsung karena telah melunasi pembayaran, sedangkan 23 lainnya menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Penghuni Ruspin Optimis, Andreas, mengaku bersyukur atas kelancaran proses kepemilikan rumah, mulai dari penyediaan lahan, pembangunan, hingga penerbitan sertifikat.

“Belum lama kami tanda tangan dokumen, sudah dihubungi bahwa sertifikat selesai. Ini luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan warga terus berlanjut. Menurutnya, selama ini penghuni juga bergotong royong membangun fasilitas lingkungan seperti paving secara swadaya. (TB)

Terbaru