Jatengprerss.com, Wonogiri – Kabupaten Wonogiri masuk jajaran pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik versi Ombudsman RI. Kota sukses ini kembali meraih Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi pada Opini Ombudsman RI Tahun 2025.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk langsung yaitu Dinas Sosial, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso dan SD Negeri 7 Wonogiri. Hasil penilaian tersebut mencatat Dinas Sosial nilai 91,20; RSUD dr Soediran Mangun Sumarso nilai 91,42; dan SD Negeri 7 nilai 87,49. Nilai Akhir 90,04 atau Kategori Sangat Baik.
Penghargaan ini sudah diumumkan sebelumnya di Jakarta, Kamis (29/1). Namun, baru bebrapa hari lalu tim dari Ombudsman RI yang diwakili Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Ibu Siti Farida, SH. MH berkunjung ke Wonogiri menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung. Penilaian malaadministrasi tidak lagi hanya menitikberatkan pada pemenuhan standar prosedural, melainkan juga pada tingkat kepuasan masyarakat serta kepatuhan penyelenggara pelayanan terhadap produk hukum Ombudsman, seperti tindakan korektif, saran perbaikan, dan rekomendasi.

Pertemuan ini menjadi satu langkah nyata dalam melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, serta Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025, yang didalamnya mencakup penilaian Mal-administrasi penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, sebagai salah satu bentuk pengawasan pelayanan publik, dan pencegahan maladministrasi, tentunya guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Tentu ini hasil yang menggembirakan bagi kita semua, sekaligus memberikan satu indikasi bahwa masih ada hal-hal yang dapat ditingkatkan untuk menambah kualitas pelayanan publik di Kabupaten Wonogiri,” kata Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat menerima Tim Ombudsman RI di ruang kerjanya, Jumat ( 27/3) siang.
Bupati berharap ke depan, dalam hal kualitas pelayanan publik, segenap perangkat di Kabupaten Wonogiri akan semakin baik tanpa adanya Maladministrasi. (Pm)






