Banyumas, Jatengpress.com, Kapolsek Gumelar, Banyumas , Jawa Tengah Iptu Sugiyanto melakukan sosialisasi aplikasi atau Layanan Call Center 110 Polri. Didampingi anggotanya, Kapolsek menemui sejumlah elemen masyarakat seperti anggota Forkompimcam, Influencer/ insan pers dan tokoh masyarakat lainnya.
Menurut Kapolsek, layanan Call Center 110 Polri. Ini merupakan layanan darurat resmi Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses masyarakat 24 jam gratis melalui telepon.
” Layanan ini bertujuan memberikan respon cepat terhadap laporan tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, bencana, atau gangguan ketertiban lainnya dengan menghubungkan penelepon ke kantor polisi terdekat,” ujar Kapolsek usai menemui Nanang Anna Noor, seorang wartawan yang juga Influencer di studionya, Desa Samudra Kulon, Gumelar kemarin.
Contoh Penggunaan 110 antara lain melaporkan tindak kejahatan seperti, perampokan, pencurian, kekerasan, atau ancaman.
Laporan kecelakaan antara lain kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan medis atau kepolisian.
Gangguan lamtibmas seperti perkelahian, kerusuhan, atau kebisingan yang mengganggu. Keadaan darurat seperti bencana alam atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa/harta benda.
Layanan ini dirancang cepat, responsif, dan gratis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pengguna diingatkan untuk tidak menggunakan layanan ini untuk laporan palsu karena dapat dikenai sanksi hukum.
‘ Kami berharap semua elemen masyarakat di Kecamatan Gumelar ini bisa saling membantu menyosialisasikan layanan ini dan kita gunakan untuk terciptanya situasi kondusif di wilayah ini,” tambah Kapolsek.
Sementara menurut Nanang Anna Noor, layanan ini akan sangat membantu percepatan penanganan yang dilakukan aparat. ” Ini penting sekali dan kita harus segera sosialisasikan agar masyarakat segera tahu dan memanfaatkannya dengan baik,” ujar Nanang.







