Jatengpress.com, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong agar lembaga di bawahnya melakukan percepatan pada proses penyerapan APBD 2026. Menjelang awal tahun 2026, OPD, BUMD maupun RS diminta mempersiapkan tahapan yang sudah bisa dikerjakan pada Januari 2026.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Jawa Tengah, usai menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, dan Business Matching Tahun 2025, Rabu, 3 Desember 2025, di Hotel Patra Semarang.
Dikatakan Gus Yasin, sapaan akrabnya, Gubernur Ahmad Luthfi telah menerima pengesahan APBD dalam rangka penetapan APBD Provinsi Jawa Tengah 2026. Usai pengesahan, berarti pemerintah harus bekerja.
“Kemarin setelah pembahasan APBD 2026 kita beristirahat sepuluh hari, dan saat ini saya dorong kepada dinas, biro, maupun BUMD dan rumah sakit, untuk mempersiapkan percepatan di tahun 2026,” jelasnya.
Bulan Januari mendatang, lanjutnya, ada beberapa tahapan yang sudah bisa dikerjakan untuk mulai proses lelang. Sehingga, sejak awal tahun, pekerjaan sudah bisa mulai dilaksanakan.
Gus Yasin juga mengajak kabupaten dan kota di Jawa Tengah bersama-sama melaksanakan percepatan proses penyerapan APBD tersebut. Sehingga, saat ada penilaian, akan mendapatkan reward yang baik dari pemerintah pusat maupun masyarakat.
Gus Yasin juga menekankan agar penyedia jasa mengutamakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Penggunaan TKDN tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sekaligus bernilai positif dengan memberikan masukan kepada penyedia barang untuk perbaikan produk di masa yang akan datang.
Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) Iwan Herniwan mengapresiasi rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang terlibat dengan pengadaan barang dan jasa.
“Kami memberikan apresiasi terhadap komitmen Jawa Tengah termasuk kabupaten dan kota untuk melaksanakan percepatan proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2026,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diberikan penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) kepada 13 kabupaten dan kota. Yaitu, Kabupaten Boyolali, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Wonogiri, Wonosobo, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
Sedangkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Award diberikan kepada tiga rumah sakit terbaik. Yakni, terbaik pertama RSJD Dr RM Soedjarwadi, kedua, RSJD dr Arif Zainuddin, dan ketiga RSUD dr Adhyatma MPH.
IKTP Award untuk katagori biro pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, terbaik pertama diberikan kepada Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa, kedua kepada Biro Hukum, dan ketiga untuk Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam.
Adapun ITKP Award untuk katagri badan/dinas diberikan kepada terbaik pertama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, kedua, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan ketiga Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. (*)






