Jatengpress.com, Purbalingga – Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) bukan hanya kegiatan administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk meningkatkan capaian kinerja pengawasan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Herni Sulasti saat membuka Larwasda Kabupaten Purbalingga, Senin (1/12/2025) di Pendapa Dipokusumo.
Sekda mengungkapkan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang merupakan penyempurnaan dari MCP, menunjukkan nilai yang sangat tinggi yakni 97,05. Namun, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) belum menunjukkan keselarasan.
“Ini menjadi PR kita. Artinya kebijakan yang telah kita laksanakan belum sepenuhnya dirasakan oleh para stakeholder. MCSP dan SPI bukan sekadar angka, tetapi alat ukur komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam upaya pencegahan korupsi,” tegas Sekda Herni.
Sekda juga memberikan pesan khusus kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Purbalingga yang telah meraih Kapabilitas APIP Level 3 serta AKIP Terbaik kategori OPD agar mampu menularkan capaian tersebut kepada perangkat daerah lainnya.
“Tugas Inspektorat sekarang bukan lagi mencari temuan atau kesalahan, tetapi memperkuat pendampingan agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan lain. Tolong dampingi OPD agar kita bisa maju bersama,” ujarnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Ato Susanto melaporkan capaian kinerja pengawasan tahun 2024, antara lain, SPI: 77,18, MCP/MCSP: 97,05, Indeks Reformasi Birokrasi: 81,91, Indeks SPBE: 3,93, Nilai SAKIP: 68,10 (Predikat B). Selain itu, Kabupaten Purbalingga juga telah meraih WTP sebanyak 9 kali dan mempertahankan Kapabilitas APIP Level 3.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan Larwasda tahun 2025, antara lain: Kategori Evaluasi AKIP OPD, Inspektorat Daerah (Peringkat 1), Bakeuda (Peringkat 2), Bapelitbangda (Peringkat 3).
Untuk kategori kecamatan dari peringkat 1 hingga peringkat 3 berturut di raih oleh Kecamatan Purbalingga, Karangreja, dan Rembang. Sedangkan untuk Kecamatan Kertanegara sebagai pembina desa dengan risiko terendah dalam Siskeudes.
Kategori OPD Tercepat Pelaporan UPG berturut dari peringat 1 hingga 3 adalah Dinrumkim, Bakeuda, dan DPMPTSP. Dan kategori OPD Tercepat Menindaklanjuti Rekomendasi Pemeriksaan berturut diraih oleh Bakeuda, Dindik, dan Dinkes.
Kategori Desa Tercepat Menindaklanjuti Rekomendasi Inspektorat secara berturut diarih oleh Desa Gembong (Kecamatan Bojongsari), Desa Karangduren (Kecamatan Bobotsari), Desa Bobotsari (Kecamatan Bobotsari).
Penghargaan Desa Terbaik Progres Tindak Lanjut secara berurutan dari peringkat 1-3 yakni, Desa Jingkang, Karangreja, dan Sirau. Dan untuk kategori Desa Perluasan Desa Anti Korupsi 2025, Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong.
Kegiatan Lawarsda juga diisi penyampian materi dari BPKP Perwakilan Jateng, Inspektorat Provinsi Jateng, dan Bimtek Optimalisasi tindak lanjut hasil review laporan kinerja melalui aplikasi SINTA lan RAMA (Sintem Informasi Tindak Lanjut Rekomendasi Audit Mandiri). (*)




