Jatengpress.com, Semarang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk refleksi diri pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54. Khususnya pada tugas pokok memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia mengajak kembali para ASN untuk meluruskan paradigma yang terjadi di tengah sosial masyarakat. Di mana ada budaya, seseorang akan merasa dipandang derajatnya lebih tinggi daripada masyarakat ketika menjadi pejabat publik.
”Saya sering menyampaikan, revolusi mental ASN yang pertama itu mengingat kembali di mana posisinya. Bahwa posisi ASN itu pelayan bukan tuan,” katanya saat membuka Seminar Ilmiah Peringatan HUT ke-54 Korpri Tahun 2025, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 17 November 2025.
Kegiatan itu diikuti para sekretaris daerah di kabupaten/kota, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Jawa tengah, baik daring maupun luring. Adapun tema yang diambil dalam seminar adalah ’ASN Berakhlak, Birokrasi Berkeadaban Menguatkan Budaya Integritas di Era Keterbukaan’.
Lebih lanjut, Sumarno, mengatakan, ASN sebagai seorang pelayan maka harus melakukan tugasnya melayani masyarakat. Abdi negara mengemban tugas untuk menyejahterakan masyarakat. Apalagi, kata dia, menjadi seorang ASN bukanlah dari paksaan, melainkan keinginan atau pilihan pribadi.
Terlebih, seorang ASN telah mendapatkan gaji dan tunjangan serta fasilitas lainnya dari pajak. Untuk itu produktivitas pekerjaan ASN haruslah sesuai dengan apa yang didapatkan. Bahkan mendaftarkan diri menjadi pelayan, dilakukan dengan cara berebut atau berkompetisi. Begitu menjadi abdi masyarakat, maka hal itu harus disyukuri.
”Jadi tentu saja panjenengan semua dengan senang hati dan sukarela telah mendaftarkan diri menjadi pelayan. Tolong itu diingat.,” ucapnya.
Dikatakan Sumarno, cara mensyukuri keinginan yang dicapai itu dengan menjalankan tugas, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan. Terlebih menjadi seorang ASN bukanlah relawan. Akan tetapi mendapatkan kompensasi berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya. Untuk itu kewajiban apa yang dikerjakan harus sesuai dengan apa yang didapatkan.
”ASN bukan relawan, kita mendapat kompensasi yang namanya gaji dan tunjangan. Gaji dan tunjangan itu bukan karena kita pegang SK (Surat Keputusan). Tolong itu diingat,’ katanya.
Selanjutnya, soal penananman integritas, Sumarno ingin agar ASN tidak mencari-cari kompensasi yang bukan menjadi hak. Selain dari yang sudah diberikan berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang ada.
Di ere keterbukaan ini, ASN juga diminta agar tidak anti kritik, anti masukan, anti koreksi. Justru sebaliknya, kritik layak dipandang menjadi masukan positif untuk memperbaiki apa-apa pelayanan yang dirasa kurang.
”Supaya kita bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab yang memang harus kita lakukan,” ucapnya. (*)






