Jatengpress.com, Asahan – Sekdakab Asahan, Sumatera Utara Zainal Arifin Sinaga bungkam terkait proses penganggaran pembangunan jalan baru senilai Rp3,4 milyar lebih di Kelurahan Sidodadi Kisaran Barat. Proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa studi kelayakan.
Sejumlah pertanyaan telah diajukan lewat pesan selular kepada pejabat tersebut sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah. Namun tak satupun dijawab oleh pejabat ini.
Mencuatnya persoalan proyek yang telah didanai dalam dua APBD Pemkab Asahan Tahun 2024-2025 tersebut sontak menjadi perhatian publik. “Proyek ini apa pentingnya sehingga harus dibangun oleh Pemerintah Daerah. Masih banyak skala prioritas,” ujar Ketua Terabas Syahrial Nasution.
Dugaan tidak adanya study kelayakan pra proyek dikerjakan menurutnya menjadi indikasi proyek pembangunan jalan baru itu dikerjakan tanpa perencanaan seakan proyek ini merupakan proyek urgen dan darurat. “Kacau betul kalau pembangunan seperti ini,” sebut dia.
Dia menilai Sekda Asahan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. Ditangannya keputusan sebuah proyek patut dianggarkan atau tidak. Bahkan menurutnya Sekda termasuk pihak yang paling bertanggungjawab ketika nanti ditemukan terjadi kesalahan teknis konstruksi.
“Ya, Sekda harus bertanggungjawab karena kesalahan itu kan dimulai dari proses penganggaran. Jika tidak ada perencanaan yang baik kenapa tetap dianggarkan dan dilaksanakan,” beber Nasution.
Banyak pihak menilai proyek ini terkesan dipaksakan. Ada dugaan proyek ini merupakan proyek ketuk dari atas, kepentingan segelintir oknum pejabat.
Usul Siapakah Proyek ini ? Sekretaris Badan Perencaan Penelitian dan Pembangunan (Bapperida) Pemkab Asahan, Muhammad Syafiq menyatakan belum bisa memberikan penjelasan.
Secara Protap, ujarnya, usulan proyek ada tiga, yakni usulan dari Musrenbang, Renja SKPD, atau inisiatif DPRD. “Saya masih mencari dokumennya. Saya sudah perintahkan staff,” tandasnya. (Edy)







