Jatengpress.com, Purworejo – Kasus dugaan penyimpangan keuangan Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah dilaporkan ke Polres Purworejo. Namun, hasil audit kerugian yang diakibatkan oleh penyelewengan keuangan desa tersebut, hingga kini belum diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo ke Satreskrim Polres Purworejo.
Merasa tidak ada kejelasan, ratusan warga Mlaran, dipimpin oleh Ketua BPD, Kiai Masrukhin menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Purworejo, Rabu (15/01/2025). Sebelumnya, warga melakukan aksi di Kantor Desa, lalu menggunakan 3 buah truk, ratusan orang tersebut berangkat ke Inspektorat.

Sesampai di Inspektorat, mereka melakukan aksi dengan membentangkan spanduk besar yang bertuliskan beberapa tuntutan. Tuntutan mereka adalah, Pemberhentian Kades Mlaran (berinisial Jb).
Kedua, mereka menuntut pengembalian hutang (pada penyuplai material), ketiga agar pihak-pihak yang memakai uang desa harus diproses secara hukum. Warga pun menuntut agar Kades tidak melakukan mutasi perangkat serta Ketua BPD tidak boleh menandatangani semua kegiatan (di desa).
Di hadapan warga, perwakilan Inspektorat, Sutikno menjelaskan bahwa, pihaknya telah selesai melakukan penghitungan (audit) di Desa Mlaran Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Audit sudah selesai, angka (kerugian) sudah ada. Tapi, sesuai dengan SOP kami, karena permintaan (audit) dari kepolisian, maka kami hanya bisa memberikan info ke pihak-pihak yang ditunjuk, dalam hal ini adalah Satreskrim Polres Purworejo. Yang jelas, jumlahnya berbeda dari hitungan warga, angkanya lebih besar dari angka yang dilaporkan oleh warga,” ujar Sutikno.
Ia pun berjanji akan menyerahkan hasil audit ke Satreskrim Polres Purworejo pada Senin, 20 Januari mendatang. Terpisah, Ketua BPD Mlaran, Kiai Masrukhin menjelaskan bahwa, kedatangan mereka adalah untuk meminta klarifikasi atas pengaduan warga tentang kasus dugaan penyimpangan keuangan di desanya.
“Kasus dugaan korupsi keuangan desa sudah kami laporkan ke Satreskrim Polres Purworejo. Prosesnya (audit) kok lama, sehingga muncul kabar simpang siur, warga jadi tidak sabar,” kata Masrukhin didampingi oleh tokoh desa, Samsul Hidayat.
Menurut Kiai Masrukhun, dugaan penyimpangan yang dilaporkan mereka antara lain adalah uang yang seharusnya dibayarkan ke penyedia jasa (suplayer) material sebanyak Rp163 juta (pembangunan TA 2021 dan 2022), lalu TA 2023 sebanyak Ro90 juta belum terbayarkan.
Kades Jb juga diduga membuat kuitansi program ketahanan pangan fiktif senilai Rp90 juta. Ketahanan pangan tersebut berupa budi daya pepaya. NING