Jatengpress.com, Senayan – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono mendesak pemerintah menjadikan kesejahteraan guru sebagai agenda utama kebijakan pendidikan nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam RDPU Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senin (2/12/2025), sebagai dorongan agar nasib guru tidak terus tertinggal di balik ambisi peningkatan kualitas pendidikan.
Menurut Juliyatmono, kualitas pendidikan mustahil meningkat jika kesejahteraan guru masih diperlakukan sebagai isu pinggiran. Negara, tegasnya, wajib memberi kepastian profesi dan jaminan kesejahteraan bagi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Ia menekankan bahwa perhatian besar Presiden terhadap profesi guru harus diwujudkan dalam aturan yang jelas dan mengikat. Komitmen pemerintah, lanjutnya, tidak boleh berhenti di tataran lisan.
“Guru harus sejahtera, karena mereka mendidik anak-anak bangsa. Negara wajib memberikan perhatian penuh kepada guru. Amanat Presiden yang begitu besar terhadap guru harus diwujudkan dalam regulasi yang kuat,” ujar pria yang juga mantan pengajar ini.
Dalam rapat tersebut, Juliyatmono turut menyoroti ketimpangan hak dan perlindungan antara guru negeri dan swasta. Menurutnya, kontribusi mereka sama besar, sehingga pengaturan yang setara dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menjadi mutlak. Ia menegaskan pentingnya kepastian penugasan, pemerataan distribusi guru, standar akreditasi yang setara, hingga perlindungan profesi yang adil. “Harus dituangkan dalam undang-undang bahwa guru, baik negeri maupun swasta, dapat ditugaskan di mana pun secara layak, tertib, dan sesuai standar akreditasi,” tambahnya.
Juliyatmono menilai ketidakmerataan mutu pendidikan di berbagai daerah berakar kuat pada ketidakpastian nasib guru. Banyak guru swasta, katanya, masih bekerja dengan penghasilan minim dan tanpa jaminan pengembangan karier. Tanpa keberpihakan yang jelas dalam regulasi, kualitas pendidikan nasional akan terus menghadapi kesenjangan.
RDPU tersebut menjadi bagian dari langkah Komisi X DPR RI dalam menyerap aspirasi terkait pembahasan RUU Sisdiknas. Komisi X berkomitmen melibatkan berbagai pemangku kepentingan demi memastikan kebijakan pendidikan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada peningkatan mutu guru dan layanan pendidikan nasional.
Menutup keterangannya, Juliyatmono mengingatkan bahwa masa depan pendidikan Indonesia ditentukan oleh kesejahteraan pendidiknya. “Kalau guru tidak sejahtera, kita sulit berharap pada pendidikan yang berkualitas,” ujarnya. (Abdul Alim)






