Jatengpress.com, Banyumas – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melibatkan kelompok penyandang disabilitas dalam pengawasan Pilkada Banyumas 2024 sebagai langkah inovatif. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak pilih penyandang disabilitas terlindungi dan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) lebih ramah.
Saat memberikan sambutan pada acara Expo Sesarengan Pengawasan Pilkada Serentak yang digelar pada Minggu (13/10/2022) Imam Arif, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, mengatakan bahwa kelompok penyandang disabilitas adalah kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus. Masalah keterbatasan fisik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak mereka dalam proses Pilkada.
” Pelibatan kelompok penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi. Kami tidak ingin ada kasus di mana penyandang disabilitas tidak menerima surat suara atau menghadapi kesulitan di TPS yang tidak ramah disabilitas,” kata Imam.
Dikatakan, pelibatan kelompok penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif bertujuan untuk memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak suara mereka dengan setara. Pihaknya tidak ingin mereka mengalami kendala seperti tidak menerima surat suara atau menghadapi kendala di TPS yang kurang ramah bagi penyandang disabilitas.
Hadir dalam cara ini Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, serta perwakilan KPU Banyumas dan Forkompinda Kabupaten Banyumas dan
ratusan penyandang disabilitas dari berbagai kalangan. Mereka diantaranya Gerkatin, Soina, SMP Permata Hati, Bina Akses, dan SLB Yakut.
Acara menjadi meriah dengan penampilan seni seperti musik, tari, membaca puisi, dan peragaan busana, yang menampilkan bakat-bakat dari para peserta disabilitas.
Dalam acara tersebut, Bawaslu juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi kelompok penyandang disabilitas dalam pemilu, khususnya terkait aksesibilitas ke TPS.
” Bawaslu selalu berupaya memastikan setiap tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran hingga proses pemungutan suara, bersifat inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” pungkas Imam.