KPUD Karanganyar Digeruduk Massa Caleg, Ancam Pula Kepung Lokasi Pelantikan Anggota Dewan

JATENGPRESS.COM, KARANGANYAR-Dua calon anggota DPRD dari PDI Perjuangan Kabupaten Karanganyar, Jateng, Suyanto dan Suprapto bersama massanya menggeruduk kantor KPUD setempat, Kamis (15/8). Mereka mendesak komisioner KPUD meneliti lagi aturan partainya terkait penentuan caleg terpilih.

Sebelumnya, Suyanto dan Suprapto dianggap mundur dari pencalonan usai surat bertandatangan keduanya diserahkan ke KPUD oleh DPC PDI Perjuangan Karanganyar. Baik Suprapto maupun Suyanto menyangkal surat tersebut. Mereka menyayangkan kenapa KPUD tak melakukan verifikasi ke dirinya malah ke DPC PDI Perjuangan Karanganyar.

Di hadapan Ketua KPUD Karanganyar, Daryono, massa meneriaki suara rakyat suara tuhan. Berdasarkan perhitungan jumlah suara sah di dapilnya, Suyanto dan Suprapto pada Pemilu 2024 memenangkan pemilu dan berhak duduk di kursi parlemen periode 2024-2029. Massa juga mengancam bakal mengepung gedung DPRD Karanganyar saat pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada 28 Agustus mendatang apabila KPUD tetap melantik 45 anggota tanpa keduanya. 

“Kita tegaskan ke KPU bahwa dengan adanya surat DPP PDIP nomor 2984 itu, peraih suara terbanyak yang ditetapkan (pemenang pemilu). Selain itu hanya DPP yang berhak memecat kader dan menarik (kader yang nyaleg),” kata Suprapto. 

Ia menyebut surat undur dirinya sebagai caleg batal demi hukum. Sebab surat itu dibuat sebelum memasuki tahapan pemilu 2024. Ia menyebut surat DPP PDI Perjuangan bertandatangan Megawati Soekarnoputri pada 26 Juli 2024 sudah disampaikan ke KPU pusat. Ia mempertanyakan kenapa surat itu belum ditindaklanjuti sampai ke KPU di daerah. 

“Ancaman ini (kepung kantor DPRD) bisa dibuktikan. Kami beri waktu 3X24 jam bagi KPU untuk merespons ini,” katanya. 

Ketua KPUD Karanganyar, Daryono mengatakan bakal mempelajari surat dan lampiran yang diaampaikan Suprapto-Suyanto. 

“Intinya KPU mengikuti ketentuan yang ada. Dinamika di KPU masih tetap sama. Peserta pemilu itu parpol, bukan caleg. Kami menerima dokumen pengunduran diri dari DPC PDI Perjuangan Karanganyar,” katanya. (Abdul Alim)