Lagi Ngetrend ! Rame-Rame Pejabat Asahan Pakai Mobil Dinas Berplat Hitam. 

Jatengpress.com, Asahan – Fenomena menggunakan mobil dinas berplat hitam kayaknya lagi ngetrend di lingkungan pejabat Pemkab Asahan, Sumatera Utara.  Padahal seharusnya sesuai peraturan perundang-undangan mobil dinas wajib menggunakan plat nomor berwarna merah. 

Seperti halnya Kamis kemarin (5/9) sejumlah mobil dinas para pejabat  itu dengan anteng ditemukan terparkir di halaman Kantor Bupati Asahan pada saat jam kerja berlangsung, sehingga terkesan  telah mendapat restu dari Bupati Asahan. Apalagi trend mobil dinas menggunakan plat palsu itu sudah cukup lama berlangsung.  “Tidak ada izin atau pun restu dari Bupati itu,”ujar  Plt  Kadis Kominfo Pemkab Asahan, Arbin Tanjung. 

Lewat sambungan telepon Pejabat ini langsung buru-buru menampik jika penggunaan plat nomor kenderaan palsu yang dilakukan secara terang-terangan oleh para pejabat Pemkab Asahan itu sudah mendapat restu dari Bupati Asahan.

Arbin Tanjung menegaskan, Bupati Asahan, Surya  sama sekali tidak pernah mengeluarkan edaran atau aturan yang membolehkan pejabat pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Asahan tersebut menggunakan kenderaan dinas dengan menggunakan plat kenderaan berwarna hitam. “Yang namanya mobil dinas harus menggunakan plat merah yang dikeluarkan oleh kepolisian,”tegasnya. 

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dsn Aset Daerah, Pemkab Asahan, Muhammad Idris mengakui, seluruh kenderaan para pejabat daerah yang dikonfirmasikan menggunakan plat hitam tersebut memang merupakan kendaraan dinas. “Ya semuanya itu kendaraan dinas operasional para pejabat,”ujarnya lewat telepon setelah mendapat bukti-bukti berupa foto sejumlah mobil dinas berplat hitam. 

Dia menyebutkan  telah meminta stafnya untuk mengindentifikasi sejumlah mobil tersebut dan ternyata memang merupakan aset milik Pemerintah daerah setempat. Namun pihaknya belum bisa memerinci siapa-siapa saja oknum pejabat yang dikuasakan menguasai dan menggunakan mobil dinas itu. “Saya belum bisa berikan penjelasan detail tentang itu karena lagi di luar kota,”katanya. 

Namun dia menegaskan, semua mobil dinas itu sejak dibeli hingga dibukukan ke dalam daftar aset adalah berplat merah dan mobil dinas tersebut tidak mengantongi izin dari Kepolisian untuk merubah warna plat tersebut. “Penggantian nomor plat dari merah menjadi hitam mobil dinas sejauh ini tidak ada izin baik dari kepolisian ataupun dari Bupati Asahan,”jawab dia.

Idris mengatakan, berdasarkan pengamatan terhadap foto-foto mobil dinas yang telah diserahkan kepadanya tersebut, pihaknya masih mengindentifikasi apakah nomor angka platnya tersebut asli atau palsu. Karena menurutnya bisa saja warnanya diganti dari merah menjadi hitam namun angka nomor plat tetap sama. 

Dia mengakui bahwa merubah angka maupun warna plat kenderaan dinas sebagai perbuatan fatal apalagi dilakukan oleh seorang pejabat dan ASN. “Ini pelanggaran hukum,” sebutnya. Apalagi kenderaan yang digunakan tersebut adalah aset negara. “Saya akan tindaklanjuti masalah ini. Saya akan lapor ke Sekda dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti secara hukum,”tegasnya.  (Edy Gunawan Hasby)