Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMKN 3 Purworejo, Siswa Kompak Unggah Status ‘840’, Polisi Sebut Belum Ada Pengembalian Uang

Jatengpress.com, Purworejo – Kasus dugaan penyelewangan Dana BOS di SMKN 3 atau yang dulu dkenal dengan SMKK Negeri Purworejo, Jawa Tengah, kini ditangani oleh Satreskrim. Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri, melalui Kasat Reskrim Catur Agus Yudo Praseno menerangkan bahwa, pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kasus ini kembali memanas, setelah ada kabar siswa siswi sekolah kejuruan milik Pemprov Jateng itu berdemo usai upacara. Dari video-video yang beredar, ada salah satu murid yang mengangkat kertas putih yang ditulisi dengan tinta hitam. Namun tidak jelas bunyi tulisan tersebut.

Mereka juga kompak membuat story di Whats App dengan mengunggah gambar saat upacara dan tulisan 840. Angka 840 diduga adalah jumlah uang Dana BOS yang diduga diselewengkan oleh Bendahara sekolah yakni sejumlah Rp 840 juta.

“Terkait dengan tindak lanjut penanganan dugaan (penyelewengan) penyelenggaraan dana BOS yang ada di SMKN 3, Satreskrim telah melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Dalam hal ini sudah melakukan klarifikasi dari pihak manajemen atau internal SMKN 3 Purworejo, sebanyak 14 orang,” tutur AKP Catur Agus, Senin (07/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Purworejo, Polda Jateng, AKP Catur Agus Yudo Praseno. (Foto: Jatengpress.com/Ning)

AKP Catur menjelaskan, langkah selanjutnya yang akan diagendakan oleh penyidik Satreskrim Polres Purworejo adalah melakukan konfirmasi kepada para guru (GTT) di SMKN 3. Klarifikasi guru tersebut terkait dengan alokasi dana BOS (untuk gaji mereka).

“Saat ini, kami maksimalkan dulu fakta-fakta yang ada di internal SMKN 3, baru nanti kami agendakan untuk Pulbaket dari eksternal (pihak luar sekolah). Untuk siapa saja yanb akan kami klarifikasi tentunya tidak bisa kami sampaikan karena masih proses penanganan kasus. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami update,” kata Kasat Reskrim.

Ia melanjutkan bahwa, dari hasil konfirmasi yang dilakukan oleh timnya, belum ada fakta pengembalian dana.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari keluh kesah guru dan beberapa orang tua murid kepada wartawan. Karena diduga, dana BOS SMKN 3 telah diambil oleh ASN, oknum bendahara lama.

Awal tahun 2024, bendahara sekolah (baru) akan mengambil uang BOS di Bank Jateng. Namun kemudian diketahui bahwa uang sebesar Rp840 juta tersebut telah diambil oleh oknum.

Akibatnya keuangan SMKN 3 menjadi tidak sehat bahkan para guru terpaksa harus urunan atau iuran untuk menutupi kebutuhan dasar sekolah.

Salah satu orang tua siswa Jurusan Tata Boga menyampaikan, membeli gas untuk praktik memasak pun pihak sekolah sudah kesusahan.

“Wifi juga sekolah tidak kuat membayar. Dampaknya sampai ke murid-murid, mereka jadi ikut mikir kondisi sekolah. Uang modal praktik per anak Rp50.000 juga tidak turun, anak-anak iuran sendiri kalau mau praktik,” ujar orang tua yang minta identitasnya dirahasiakan.

Ia menyebut, dampak keuangan yang tidak beres itu dirasakan anak-anak sejak sebelum Bulan Agustus 2024. NING