JATENGPRESS, REMBANG – Pemerintah pusat menetapkan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Rembang sebagai
TPST Sampah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.