JATENGPRESS, REMBANG – Pemerintah pusat menetapkan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Rembang sebagai program prioritas, bersama dengan Tasikmalaya dan Temanggung.
Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi efektif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten penghasil garam tersebut.
Beberapa instansi penting, termasuk Kementerian PUPR, Kemendagri, Bappenas, dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), telah mengunjungi Rembang untuk melakukan pre-appraisal, sebuah analisis keuangan guna memastikan nilai proyek sesuai kebutuhan.
Menurut Terra Prima Sari dari Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, kunjungan tersebut dilakukan sebagai persiapan pihak terkait dalam pembangunan TPA TPST fibyiga daerah diatas.
“Kami akan membantu Kabupaten Rembang dalam meningkatkan pengelolaan sampah dari lima aspek, teknis, finansial, peraturan, kelembagaan, dan masyarakat,” jelasnya.
Bupati Rembang H Abdul Hafidz menhatakan, Kabupaten Rembang merupakan salah satu dari 10 daerah yang paling siap menerima program ini, baik dari segi administrasi maupun kondisi di lapangan.
“Diharapkan, akhir tahun ini perencanaan bisa difinalisasi, sehingga pada 2025 pelelangan dan pembangunan konstruksi dapat dimulai,” katanya.
Sub Koordinator Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup , Aditia Diyah Suryanti, menyatakan dokumen Detail Engineering Design (DED) dan Readiness Criteria (RC) sudah selesai, sementara dokumen sosial dan lingkungan masih dalam tahap penyelesaian oleh konsultan.
“RC dari Pemkab sudah 100 persen selesai, sementara dokumen sosial dan lingkungan masih dikerjakan dengan progres sekitar 80 persen,” tambah Tia.
Selain itu, nota kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemkab terkait pengelolaan TPA dan TPST RDF diperkirakan akan difinalisasi bulan ini. Lahan proyek ini mencakup total 7,56 hektar, dengan sekitar 4 hektar digunakan untuk TPST RDF dan landfill baru.
Jika teknologi RDF beroperasi, pencemaran udara dan air dari TPA Landoh akan teratasi, menyelesaikan masalah sampah yang selama ini terjadi. (yon)