JATENGPRESS.COM, KARANGANYAR-Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam perkara korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, Jateng. Ia diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari tersangka korupsi
Terima Gratifikasi Tindakan Korupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.