Jatengpress.com, Magelang – Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, kembali menegaskan, rumah sakit umuk milik pemerintah daerah tidak boleh menolak pasien, terutama masyarakat kurang mampu. “Pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan layanan kesehatan
Rumah sakit
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






