Polres Rembang Bekuk Dua Kurir Sabu

JATENGPRESS, REMBANG – Dua remaja kurir sabu asal Sluke berhasil diamankan jajaran Polres Rembang. Keduanya berinisial WRS dan MNH. Atas tindakan itu tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Dalam penangkapan itu

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.