Jatengpress.com, Magelang – Diduga menjadi pengedar pil Yarindo (pil sapi), AAR, ditangkap polisi. Remaja itu kini mendekam di ruang tahanan Polresta Magelang. Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansah, mengatakan,
Kasatreskrim Polresta Magelang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.