JATENGPRESS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal. Sebab, produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 mencapai 6,87 persen, dengan kerugian negara hingga Rp121,77
gempur rokok ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.