JATENGPRESS, REMBANG – 45 orang pimpinan dan anggota DPRD Rembang periode 2019 – 2024 yang berakhir masa jabatannya, berhak mendapatkan semacam uang pensiun, dengan nama hak jasa pengabdian. Sekretaris DPRD
DPRD Purna dapat pesangon
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.