JATENGPRESS, MAGELANG –Seorang pengurus pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Secang, CBS (32), ditahan di Polresta Magelang. Ia disangka telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan mencabuli empat santri. Kaporesta Magelang
cabuli santri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






