Jatengpress.com, Kebumen – Dua pemuda, masing-masing berinisial GYY, 18 tahun, warga Kecamatan Sempor, dan GS, 18 tahun, diamankan Polres Kebumen saat tenteng senjata tajam jenis klewang, Selasa 26 Mei 2026.
Bawa sajam
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






