Jatengpress.com, Magelang- Guna mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedelah 9melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Pemkab Magelang menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 tahun 2024. Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto,
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.