Pemkab Magelang Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah

Jatengpress.com, Magelang- Guna mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedelah 9melalui Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Pemkab Magelang menerbitkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 tahun 2024.

Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, mengatakan, inbup tersebut dibentuk salah satunya untuk memperbaharui yang sudah ada dengan tujuan biar lebih optimal lagi dalam pengumpulan zakat. 

“Saya berharap, para pimpinan yang hadir bisa mensosialisasikan kembali kepada pegawainya baik, ASN, BUMD, dan aparatur desa, bahwa kewajiban kita untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah dihitung berdasar penghasilan kita” katanya, dalam sosialisasi Inbup 3/2024 di Pendopo Merapi Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (13/9). 

Sosialisasi dihadiri Sekda Adi Waryanto, Ketua Baznas Kabupaten Magelang Kholid As’ari, dan Asisten Administrasi Umum Asfuri Muhsis.

Sepyo menjelaskan, dalam Inbup No. 3 Tahun 2024 ini terdapat nominal untuk zakat, infaq dan sedekah kurang lebih 1,5 persen. Itu semua kembali ke setiap orang masing-masing. 

Pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah melalui Baznas tentu bisa membantu dan mengoptimalkan guna mendukung berbagai program kemaslahatan di Kabupaten Magelang. Terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar itu, Sepyo mengajak semua pihak yang terlibat, termasuk BUMD, camat, dan jajaran Pemerintahan, untuk menjalankan mekanisme pengumpulan zakat, infaq dan sedekah,lewat payroll system atau secara langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yaitu, Baznas Kabupaten Magelang. 

Sepyo berharap, Inbup 3/2024 bisa disosialisasikan dengan baik dan bisa bekerjasama dengan Baznas untuk mengetuk atau mengingatkan kembali kepada muslimin dan muslimat untuk menyelesaikan kewajibannya dalam membayar zakat. 

Sementara itu, panitia penyelenggara sosialisasi, M Ridwan Nugroho menyampaikan, sosialisasi diikuti para kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Magelang, pimpinan/direktur BUMD, dan direktur RSUD Kabupaten Magelang. (*)