Jatengpress.com, Purworejo – Tim penilai (appraisal) dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (MBPRU) Yogyakarta, akan segera melakukan penilaian pada 177 bidang tanah terdampak
ATR/BPN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.